Blue Fire Pointer

Senin, 24 Oktober 2016

MAKALAH APBD & APBN

MAKALAH APBD & APBN





KATA PENGANTAR


Alhamdulilah penulis panjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, oleh karena rahmat-Nya penyusun dapat menyelesaikan makalah tentang APBN & APBD. Selain sebagai tugas, makalah yang penulis buat ini bertujuan memberi informasi kepada para pembaca tentang pengertian,fungsi dan tujuan dari APBN & APBD.
Banyak sekali hambatan dalam penyusunan makalah ini, oleh karena itu ,selesainya makalah ini bukan semata karena kemampuan penulis, banyak pihak yang mendukung dan membantu. Dalam kesempatan ini, penulis mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak-pihak yang telah membantu.
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini terdapat banyak kesalahan. Oleh sebab itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami butuhkan agar kedepannya kami mampu lebih baik lagi.







     Penyusun












DAFTAR ISI

Halaman

KATA PENGANTAR .............................................................................................       1
DAFTAR ISI ............................................................................................................       2
BAB I PENDAHULUAN........................................................................................       3
A. LATAR BELAKANG ............................................................................       3
B. MASALAH..............................................................................................       3
C. LANDASAN TEORI...............................................................................       3
BAB II PEMBAHASAN.........................................................................................       5
A. PEMBAHASAN......................................................................................       5
1. Pengertian APBN & APBD................................................................       5
2. Fungsi dari APBN & APBD...............................................................       5
3. Tujuan dari APBN & APBD...............................................................       7
BAB III PENUTUP..................................................................................................       8
A. PENUTUP................................................................................................       8
DAFTAR PUSTAKA ..............................................................................................       9











BAB I
PENDAHULUAN



A. LATAR BELAKANG
Latar belakang pembuatan makalah ini adalah adanya tugas yang diberikan oleh dosen mata kuliah Teori Organisasi Umum 2. Makalah ini di buat sebagai salah satu syarat untuk kelulusan mata kuliah tersebut.
Tema APBN & APBD di pilih karena menurut penulis APBN & APBD berperan penting dalam masalah perekonomian di Indonesia karena di gunakan untuk mengatur alokasi dana dari seluruh pendapatan Negara, serta di gunakan untuk pembangunan di Indonesia, dan juga merupakan salah satu instrument bagi pengendali stabilitas perekonomian Negara di bidang fiscal. selain itu mekalah ini di buat sebagai pembelajaran bagi para pembaca terutama bagi penulis. Maka dengan alasan-alasan tersebutlah makalah ini di buat.

B. MASALAH
Makalah ini akan membahas tentang masalah-masalah :
1. Pengertian dari APBN & APBD
2. Fungsi dari APBN & APBD
3. Tujuan dari APBN & APBD
Masalah-masalah ini diangkat karna untuk mengatur kegiatan perekonomian nasional, suatu Negara harus membuat anggaran pendapatan dan belanja maka perlu adanya APBN & APBD di Indonesia.

C. LANDASAN TEORI
Sistem prosedur, format dan struktur APBN/APBD yang berlaku selama ini kurang mampu mendukung tuntutan Dalam Pasal 1 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 dijelaskan pengertian Keuangan Negara yaitu Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.(Undang-undang No.17 tahun 2003)
Penganggaran disektor pemerintahan merupakan suatu proses yang
kompleks dan panjang serta tidak dapat dilepaskan dari sektor politis.
Kompleksitas disebabkan karena belum adanya kesempatan yang dapat diterima semua pihak tentang bagaimana pengalokasian sumber dana pemerintah secara tertib.
Ketidak kesepakatan tersebut antara lain disebabkan masalah politis, adanya nilai-nilai kepemimpinan yang berbeda diantara pengambil keputusan, serta adanya perdebatan tentang bangaimana suatu sistem penganggaran dapat memuaskan semua pihak yang terkait maka alokasi anggaran sekarang didasarkan kepada target kinerja.
Perubahan pendekatan ini tentunya menuntut adanya perubahan paradigma dari aparat pemerintah baik yang pusat maupun daerah, karena 9 setiap dana yang dialokasikan dalam APBN maupun APBD harus dapat terukur kinerjanya, dengan kata lain tidak ada alokasi anggaran apabila tidak jelas kinerjanya. Perubahan paradigma di dalam penyusunan APBN/APBD ini dilatar belakangi hal-hal berikut:
a.  Meningkatnya tuntutan masyarakat di era reformasi terhadap pelayanan publik yang ekonomis, efisien, efektif, transparan, akuntabel dan responsif.

b.  Berlakunya Undang Undang No. 22 dan 25 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

c.  Adanya PP No. 105 tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.

perubahan sehingga perlu perencanaan yang sistematis, terukur dan komprehensif.
Terdapat berbagai definisi tentang arti penganggaran, namun secara umum penganggaran (budgeting) dapat diartikan sebagai suatu cara atau metode yang sistematis untuk mengalokasikan sumber-sumber daya keuangan.Sedangkan anggaran (budget) dirumuskan secara singkat oleh Brimson dan Antos (1994) sebagai rencana yang dituangkan dalam angkaangka financial.
Berkaitan dengan organisasi pemerintahan, penganggaran berarti proses pengalokasian sumber daya keuangan negara yang terbatas untuk digunakan 10 membiayai pengeluaran oleh unit pemerintahan (kementrian dan lembaga sebagai pengguna anggaran).



BAB II
PEMBAHASAN


A. PEMBAHASAN
1. Pengertian dari APBN & APBD
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember). APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.

2. Fungsi dari APBN & APBD
Fungsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara :
APBN merupakan instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabitas perekonomian, dan menentukan arah serta prioritas pembangunan secara umum.
APBN mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban negara dalam suatu tahun anggaran harus dimasukkan dalam APBN. Surplus penerimaan negara dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran negara tahun anggaran berikutnya.
•  Fungsi otorisasi, mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada M rakyat.
•  Fungsi perencanaan, mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk medukung pembelanjaan tersebut. Misalnya, telah direncanakan dan dianggarkan akan membangun proyek pembangunan jalan dengan nilai sekian miliar. Maka, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk mempersiapkan proyek tersebut agar bisa berjalan dengan lancar.
•  Fungsi pengawasan, berarti anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu dibenarkan atau tidak.
•  Fungsi alokasi, berarti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efesiensi dan efektivitas perekonomian.
• Fungsi distribusi, berarti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan
• Fungsi stabilisasi, memiliki makna bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.

Fungsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah :
• Fungsi otorisasi bermakna bahwa anggaran daerah menjadi dasar untuk merealisasi pendapatan dan belanja pada tahun bersangkutan. Tanpa dianggarkan dalam APBD sebuah kegiatan tidak memiliki kekuatan untuk dilaksanakan.
•  Fungsi perencanaan bermakna bahwa anggaran daerah menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
•  Fungsi perencanaan bermakna bahwa anggaran daerah menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
• Fungsi pengawasan mengandung makna bahwa anggaran daerah menjadi pedoman untuk menilai keberhasilan atau kegagalan penyelenggaraan pemerintah daerah.
• Fungsi alokasi mengandung makna bahwa anggaran daerah harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, dan pemborosan sumberdaya, serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas perekonomian daerah.
•  Fungsi distribusi memiliki makna bahwa kebijakan-kebijakan dalam penganggaran daerah harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
•  Fungsi stabilitasi memliki makna bahwa anggaran daerah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah.

3. Tujuan dari APBN & APBD
sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran negara dalam melaksanakan tugas kenegaraan untuk meningkatkan produksi, memberi kesempatan kerja, dan menumbuhkan perekonomian, untuk mencapai kemakmuran masyarakat.
APBN/ APBD memang dirancang oleh pemerintah, namun harus mendapat persetujuan DPR.
Proses penyusunan APBD terjadi di tingkat eksekutif dan legislatif, sbb :
1.   Proses yang terjadi di Eksekutif
Proses penyusunan APBD secara keseluruhan berada di tangan Sekretaris Daerah yang bertanggungjawab mengkoordinasikan seluruh kegiatan penyusunan APBD, sedangkan proses penyusunan belanja rutin disusun oleh bagian keuangan Pemda. Proses penyusunan penerimaan dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah dan proses penyusunan belanja pembangunan disusun oleh Bappeda (bagian penyusunan program dan bagian keuangan).
2.   Proses di legislative
Proses penyusunan APBD di tingkat legislatif dilakukan berdasarkan Tatib DPRD yang bersangkutan.












BAB III
PENUTUP


A.  PENUTUP

Sebagai penutup, saya ingin menegaskan kembali bahwa APBN dan APBD bukanlah tujuan itu sendiri, tetapi instrumen untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan. Kita ikut bertanggung jawab untuk menggunakan instrumen anggaran dengan sebaik-baiknya. Saya juga perlu mengingatkan kita semua bahwa kita sudah akan memasuki tahun ketiga pelaksanaan RPJMN 2010 – 2014. Sudah waktunya melakukan evaluasi paruh waktu pelaksanaan RPJMN 2010 – 2014. Untuk itu, saya harapkan konsultasi triwulanan ini dapat menghasilkan alternatif-alternatif untuk mengoptimalkan pemanfaatan APBN dan APBD guna mempercepat pencapaian tujuan dan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2010 – 2014.




















DAFTAR PUSTAKA


1.  DPR RI. "UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara" . Pasal 15 Ayat 4. Badan Pemeriksaan Keuangan. Diakses pada 7 januari 2010.
2.  DPR RI. "UU Nomor 47 Tahun 2009 tentang APBN 2010" . Pasal 23 Ayat 2 & 3. Departemen Keuangan RI. Diakses pada 7 januari 2010.
3.  http://id.wikipedia.org/

MAKALAH ISLAMISASI ILMU PENGETAHUAN

KATA PENGANTAR



Alhamdulillahirabbilalamin.
Kami panjatkan puji dan syukur kepada Allah karena dengan rahmat dan hidayahnya lah makalah ini dapat terselesaikan
Juga kepada semua fihak yang telah ikut andil dalam penyusunan makalah ini kami ucapkan banyak terimakasih.
Di penghujung abad ke-20, Motodologi Studi Islam (MSI) mulai mendapatkan perhatian yang serius. Departemen agama RI menjadikannya sebagai mata kuliah baru yang wajib diikuti seluruh mahasiswa di semua fakultas dan jurusan sejak munculnya kurikulum IAIN 1997. sejak itu banyak mahasiswa dan bahkan para dosen yang merasa bahwa MSI adalah matakkuliah yang benar-benar baru. Sedemikian sehingga terkesan masyarakat muslim sejak berabad-abad yang lalu tidak atau belum mempunyai metodologi dalam memahami Islam. Sesunguhnya ini tidak lah benar, MSI merupakan pengembangan dari metodologi studi Islam klasik. Ini kurang lebih sama dengan pemakaian kata “baru” dalam frase “software baru” dalam dunia komputer. Baru di situ berarti bukan sebelmnya tidak ada software sama sekali, tetapi pengembangan dari software yang ada sebelumnya.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penyusun dan umumnya bagi kita semua
Aminn …..




Penyusun




Bab I
PENDAHULUAN

A.                Pendahuluan

Suatu kenyataan yang tampak jelas dalam dinia modern yang telah maju ini, ialah adanya kontradiksi-kontradiksi yang mengganggu kebahagiaan orang dalam hidup. Apa yang dahulu belum dikenal manusia, kini sudah tidak asing lagi baginya. Bahaya kelaparan dan penyakit menular yang dahulu sangat ditakuti, sekarang telah dapat dihindari. Kesulitan-kesulitan dan bahaya-bahaya alamiah yang dahulu menyulitkan dan mengahambat perhubungan, sekarang tidak menjadi soal lagi. Kemajuan industri telah dapat menghasilkan alat-alat yang memudahkan hidup, memberikan kesenangan dalam hidup, sehingga kabutuhan-kebutuhan jasmani tidak sukar lagi untuk dipenuhi.
Seharusnya kondisi dan hasil kemajuan itu membawa kebahagiaan yang lebih banyak kepada manusia dalam hidupnya. Akan tetapi, suatu kenyataan yang menyedihkan  adalah bahwa kebahagiaan itu ternyata semakin jauh, hidup semakin sulit dan kesukaran-kesukaran material berganti dengan kesukaran mental. Beban jiwa semakin berat , kegelisahan dan ketegangan serta tekanan perasaan lebih sering terasa dan lebih menekan sehingga mengurangi kebahagiaan.
Masyarakat modern telah berhasil mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi canggih untuk mengatasi berbagai masalah kehidupanya, namun pada sisi lain ilmu pengetahuan dan tekhnologi canggih tersebut tidak mampu menumbukan moralitas (akhlak) yang mulia. Dunia modern saat ini , termasuk di Indonesia ditandai dengan dengan gejala kemerosotan akhlak yang benar-benar berada pada taraf yang mengkhawatirkan. Kejujuran, kebenaran, keadilan, tolong-menolong, dan kasih sayang sudah tertutup oleh penyelewengan, penipuan, penindasan, saling menjegal dan saling meruugikan. Di sana sini banyak terjadi adu domba dan fitnah, menjilat, mengambil hak orang lain sesuka hati dan perbuatan-perbuatan biadab lainya.
Gejala kemerosotan akhlak tersebut dewasa ini bukan saja menimpa kalangan dewasa, malinkan juga telah menimpa kalangan pelajar tunas-tunas muda. Orang tua, ahli didik, dan mereka yang berkecimpung dalam bidang agama dan sosial banyak mengeluhkan perilaku sebagian pelajar yang berperilaku nakal, keras kepala, mabuk-mabukan, tawuran, pesta obat-obatan terlarang, bergaya hidup seperti hippies di Eropa, Amerika, dan sebagainya.
Tragedi tersebut disebabkan oleh beberapa faktor yang kini mempengaruhi cara berfikir manusia modern. Faktor-faktor tersebut menurut Zakiah Daradjat antara lain: kebutuhan hidup yang semakin meningkat, rasa individualitas dan egoistis, persaingan dalam hidup, keadaan yang tidak stabil, dan terlepasnya pengetahuan dari agama.
Sejalan dengan permasalahan di atas, tuliasan ini akan mencoba mencarikan solusi untuk mengatasi tragedi masyarakat modern yang dimaksud dengan memfokoskan kajian pada upaya mengitegrasikan ilmu mengetahuan dengan agama, melalui konsep yang dikenal dengan istilah Islamisasi ilmu pengetahuan

B.                  Rumusan masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Islamisasi ilmu pengetahuan?
2.      Apa yang melatar belakangi munculnya Islamisasi ilmu pengetahuan?
3.      Bagaimana perkembangan Islamisasi ilmu pengetahuan?

C.        Tujuan penulisan
1.   Untuk mengetahui pengertian dan maksud Islamisasi ilmu pengetahuan.
2.   Untuk mngetahui apa saja yang melatar belakangi Islamisasi ilmu pengetahuan.
3.   Untuk mengetahui geliat perkembangan Islamisasi ilmu pengetahuan.
4.   Untuk mengetahui strategi apa saja yang digunakan dalam proses Islamisasi ilmu pengetahuan.















Bab II
PEMBAHASAN

A.                Pengertian Islamisasi Ilmu Pengetahuan

Islamisasi ilmu pengetahuan pada dasarnya, adalah suatu respons terhadap krisis masyarakat modern yang disebabkan karena pendidikan Barat yang bertumpu pada suatu pandangan dunia yang bersifat materialistis dan relavistis; manganggap bahwa pendidikan bukan untuk mambiat manusia bijak, yakni mengenali dan mengakui posisi masing-masing dalam tertib realitas, tapi mamandang realitas sebagai sesuatu yang bermakna secara material bagi manusia. Oleh karena itu, hubungan manusia dengan tertib realitas bersifat eksploitatif bukan harmonis. Ini adalah salah satu penyebab penting munculnya krisis masyarakat modern
Versi pertama beranggapan bahwa Islamisasi ilmu pengetahuan merupakan sekedar memberikan ayat-ayat yang sesuai dengan ilmu pengetahuan umum yang ada (ayatisasi). Kedua,mengatakan bahwa Islamisasi dilakukan dengan cara mengislamkan orangnya. Ketiga, Islamisasi yang berdasarkan filsafat Islam yang juga diterapkan di UIN Malang dengan mempelajari dasar metodologinya. Dan keempat, memahami Islamisasi sebagai sebuah ilmu pengetahuan yang beretika atau beradab
Tokoh-tokoh Islamisasi ilmu memberikan pengertian sendiri tentang istilah ini, sesuai latar belakang keahlian masing-masing. Menurut Sayed Husein Nasr dalam M. Amin Abdullah (2004:239) Islamisasi ilmu-- termasuk juga Islamisasi budaya—adalah upaya menterjemahkan pengetahuan modern kedalam bahasa yang biasa dipahami masyarakat muslim dimana mereka tinggal. Artinya , Islamisasi ilmu lebih merupakan usaha untuk memepertemukan cara pikir dan bertindak (epistemologis dan aksiologis) masyarakat Barat dengan muslim.
Sejalan dengan itu, Hanna Djumhana Bastaman, seorang pakar psikologi dari Universitas Indonesia, Jakarta, menyatakan bahwa Islamisasi ilmu adalah upaya menghubungkan kembali ilmu pengetahuan dengan agama, yang berarti menghubungkan kembali sunnatullah (hukum alam) dengan al-Qur`an, yang keduanya sama-sama ayat Tuhan. Pengertian ini didasarkan atas pernyataan bahwa ayat-ayat (sign) Tuhan terdiri atas ada dua hal; (1) ayat-ayat yang bersifat lingustik, verbal dan menggunakan bahasa insani, yakni ayat al-Qur`an, (2) ayat-ayat yang bersifat non-verbal berupa gejala alam.
Sementara itu, menurut Naquib al-Attas, Islamisasi ilmu adalah upaya membebaskan ilmu pengetahuan dari makna, ideologi dan prinsip-prinsip sekuler, sehingga terbentuk ilmu pengetahuan yang sesuai fitrah Islam. Dalam pandangan Naquib, berbeda dengan  Nasr, Islamisasi ilmu berkenaan dengan perubahan ontologis dan epistemologis, terkait dengan perubahan cara pendang-dunia yang marupakan dasar lahirnya ilmu dan metodologi yang digunakan, agar sesuai dengan konsep Islam. Sedang menurut al-Faruqi, Islamisasi ilmu adalah mengislamkan buku-buku pegangan (buku dasar) di perguruan tinggi dengan menuangkan kembali disiplin-displin ilmu modern dalam wawasan Islam, setelah dilakukan kajian kritis terhadap kedua sistem pengetahuan, Islam dan Barat. Pengertian ini lebih jelas dan `operasional` dibanding pengertian sebelumnya, disamping Faruqi memang memberikan langkah-langkah operasional bagi terlaksananya program Islamisasi ilmu.
Berdasarkan beberapa pengertian diatas. Islamisasi ilmu berarti upaya membangun paradigma keilmuan yang berlandaskan nilai-nilai Islam, baik pada aspek ontologis, epistemologis atau aksiologisnya

B.        Sejarah Islamisasi Ilmu Pengetahuan
                        Upaya untuk melakukan Islamisasi ilmu, menurut beberapa sumber, pertama kali diangkat Sayid Husein Nasr dalam beberapa karyanya sekitar tahun 1960-an. Saat itu, Nasr berbicara membandingkan antara metodologi ilmu-ilmu keislaman dengan ilmu-ilmu umum, terutama ilmu alam, matematika dan metefisika. Menurutnya, apa yang dimaksud `ilmu`dalam Islam tidak berbeda dengan `scientia` dalam istilah Latin. Yang membedakan antara keduanya adalah metodologi yang dipakai. Ilmu-ilmu keislaman tidak hanya memakai metodologi rasional dan cenderung positivistik, melainkan menerapkan berbagai metodologi, rasional, tekstual dan bahkan intuiti, sesuai dengan objek yang dikaji
            Menurut Wan Mohd Nor Wan Daud, proses Islamisasi ilmu pengetahuan pada dasarnya telah berlangsung sejak permulaan Islam hingga zaman kita sekarang ini. Ayat-ayat terawal yang diwahyukan kepada nabi secara jelas menegaskan semangat Islamisasi ilmu pengetahuan kontemporer, yaitu ketika Allah menekankan bahwa Dia adalah sumber dan asal ilmu manusia. Ide yang disampaikan al-Qur'an tersebut membawa suatu perubahan radikal dari pemahaman umum bangsa Arab pra-Islam, yang menganggap suku dan tradisi kesukuan serta pengalaman empiris, sebagai sumber ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan.
Pada sekitar abad ke-8 masehi, pada masa pemerintahan Daulah Bani Abbasiyah, proses Islamisasi ilmu ini berlanjut secara besar-besaran, yaitu dengan dilakukannya penterjemahan terhadap karya-karya dari Persia dan Yunani yang kemudian diberikan pemaknaan ulang disesuaikan dengan konsep Agama Islam. Salah satu karya besar tentang usaha Islamisasi ilmu adalah hadirnya karya Imam al-Ghazali, Tahafut al-Falasifah, yang menonjolkan 20 ide yang asing dalam pandangan Islam yang diambil oleh pemikir Islam dari falsafah Yunani, beberapa di antara ide tersebut bertentangan dengan ajaran Islam yang kemudian dibahas oleh al-Ghazali disesuaikan dengan konsep aqidah Islam. Hal yang sedemikian tersebut, walaupun tidak menggunakan pelabelan Islamisasi, tapi aktivitas yang sudah mereka lakukan semisal dengan makna Islamisasi.
Selain itu, pada tahun 30-an, Muhammad Iqbal menegaskan akan perlunya melakukan proses Islamisasi terhadap ilmu pengetahuan. Beliau menyadari bahwa ilmu yang dikembangkankan oleh Barat telah bersifat ateistik, sehingga bisa menggoyahkan aqidah umat, sehingga beliau menyarankan umat Islam agar "mengonversikan ilmu pengetahuan modern". Akan tetapi, Iqbal tidak melakukan tindak lanjut atas ide yang dilontarkannya tersebut. Tidak ada identifikasi secara jelas problem epistimologis mendasar dari ilmu pengetahuan modern Barat yang sekuler itu, dan juga tidak mengemukakan saran-saran atau program konseptual atau metodologis untuk megonversikan ilmu pengetahuan tersebut menjadi ilmu pengetahuan yang sejalan dengan Islam. Sehingga, sampai saat itu, belum ada penjelasan yang sistematik secara konseptual mengenai Islamisasi ilmu pengetahuan.
Ide Islamisasi ilmu pengetahuan ini dimunculkan kembali oleh Syed Hossein Nasr, pemikir muslim Amerika kelahiran Iran, tahun 60-an. Beliau menyadari akan adanya bahaya sekularisme dan modernisme yang mengancam dunia Islam, karena itulah beliau meletakkan asas untuk konsep sains Islam dalam aspek teori dan praktikal melalui karyanya Science and Civilization in Islam (1968) dan Islamic Science (1976). Nasr bahkan mengklaim bahwa ide-ide Islamisasi yang muncul kemudian merupakan kelanjutan dari ide yang pernah dilontarkannya.
Gagasan tersebut kemudian dikembangkan oleh Syed M. Naquib al-Attas sebagai proyek "Islamisasi" yang mulai diperkenalkannya pada Konferensi dunia men
genai Pendidikan Islam yang Pertama di Makkah pada tahun 1977. Al-Attas dianggap sebagai orang yang pertama kali mengupas dan menegaskan tentang perlunya Islamisasi pendidikan, Islamisasi sains, dan Islamisasi ilmu. Dalam pertemuan itu beliau menyampaikan makalah yang berjudul "Preliminary Thoughts on the Nature of Knowledge and the Definition and Aims of Education". Ide ini kemudian disempurnakan dalam bukunya, Islam and Secularism(1978) dan The concepts of Education in Islam A Framework for an Islamic Philosophy of Education (1980). Persidangan inilah yang kemudian dianggap sebagai pembangkit proses Islamisasi selanjutnya.
Selain itu, secara konsisten dari setiap yang dibicarakannya, al-Attas menekankan akan tantangan besar yang dihadapi zaman pada saat ini, yaitu ilmu pengetahuan yang telah kehilangan tujuannya. Menurut al-Attas, "Ilmu Pengetahuan" yang ada saat ini adalah produk dari kebingungan skeptisme yang meletakkan keraguan dan spekulasi sederajat dengan metodologi "ilmiah" dan menjadikannya sebagai alat epistemologi yang valid dalam mencari kebenaran.Selain itu, ilmu pengetahuan masa kini dan modern, secara keseluruhan dibangun, ditafsirkan, dan diproyeksikan melalui pandangan dunia, visi intelektual, dan persepsi psikologis dari kebudayaan dan peradaban Barat. Jika pemahaman ini merasuk ke dalam pikiran elite terdidik umat Islam, maka akan sangat berperan timbulnya sebuah fenomena berbahaya yang diidentifikasikan oleh al-Attas sebagai "deislamisasi pikiran pikiran umat Islam". Oleh karena itulah, sebagai bentuk keprihatinannya terhadap perkembangan ilmu pengetahuan ia mengajukan gagasan tentang “Islamisasi Ilmu Pengetahuan Masa Kini” serta memberikan formulasi awal yang sistematis yang merupakan prestasi inovatif dalam pemikiran Islam modern.
Gagasan awal dan saran-saran konkrit yang diajukan al-Attas ini, tak pelak lagi, mengundang pelbagai reaksi dan salah satunya adalah Ismail Raji al-Faruqi dengan agenda Islamisasi Ilmu Pengetahuannya. Dan hingga saat ini gagasan Islamisasi ilmu menjadi misi dan tujuan terpenting (raison d’etre) bagi beberapa institusi Islam seperti International Institute of Islamic Thought (IIIT), Washington DC., International Islamic University Malaysia (IIUM), Kuala Lumpur, Akademi Islam di Cambridge dan International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC) di Kuala Lumpur

C.        Dimensi dan Aliran Pemikiran Islam
Pada awalnya khawarij merupakan aliran atau faksi politik karena pada dasarnya kelompok itu terbentuk karena persoalan kepemimpinan umat Islam. Menurut khawarij orang-orang yang terlibat dan menyetujui hasil tahkim telah melakukan dosa besar. Orang Islam yang melakukan dosa besar dalam pandangan mereka berarti telah kafir, kafir setelah memeluk Islam berarti murtad, dan orang murtad (keluar Islam) halal dibunuh.Atas dasar premis-premis yang dibangunnya khawarij berkesimpulan bahwa orang yang terlibat dan menyetujui tahkim harus dibunuh. Oleh karena itu mereka memutuskan untuk membunuh Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sufian, Abu Musa Al-Asy’ari, Amr bin Ash, dan sahabat-sahabat lain yang menyetujui tahkim. Namun yang berhasil mereka bunuh hanya Ali bin Abi Thalib, Mua’wiyah tidak berhasil mereka bunuh.Aliran jabbariyah berpendapat sebaliknya bahwa dalam hubungannya dengan manusia, Tuhan itu Maha kuasa karena itu Tuhanlah yang menentukan perjalanan hidup dan yang mewujudkan perbuatannya, menurut aliran ini manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan perjalanan hidup dan mewujudkan perbuatannya, mereka hidup dalam keterpaksaan (jabbar ). Oleh kaena itu aliran ini kemudian dikenal dengan nama Jabbariyah ( al-syahrastani, t.th: 85 ). Adapun ajaran Jabbariyah tampaknya diajarkan pertama oleh al-Ja’d bin Dirham, meskipun yang lebih banyak menyebarkan adalah Jahm bin Shafwan dari khurasan, selain penyebar ailran Jabbariyah ia juga dikenal sebagai pemuka Mu’jiah. Jahm bin Shafwan juga menentang kekuasaan Bani Ummayah akibatnya ia ditangkap kemudian dihukum bunuh (131 H ). (Ali Mushthafa al-Ghurabi, 1985 : 21 ).Mu’tazilah merupakan aliran teologi yang dekat, kalau tidak dikatakan berafiliasi dengan kekuasaan Bani Abbas fase pertama karena dekatnya pada zaman pemerintahan al-Makmun (Dinasti Bani Abbas), Mu’tazilah dijadikan madzhab resmi yang dianut oleh negara.
Ajarn pokok aliran mu’tazilah adalah panca-ajaran atau pancasila Mu’tazilah, lima ajaran tersebut adalah sebagai berikut.
 Keesaan Tuhan (al-tauhid )Ø
 KeadilanØ Tuhan ( al-‘adl )
 Janji dan ancaman (al-wa’d wa al-waid )Ø
Posisi diantara dua tempat (al-manzilah bain al-manzilatain )
 AmarØ ma’ruf nahi munkar ( al-amr bi al-ma’ruf wa al-nahy ‘an al-munkar )mam al-Asy’ari ( 260 – 324 H ).
menurut Abu Bakar isma’il al-Qairawani adalah seorang penganut Mu’tazilah selama 40 tahun kemudian ia menyatakan keluar dari Mu’tazilah setelah itu ia mengembangkan ajaran yang merupakan counter terhadap gagasan-gagasan Mu’tazilah, ajarannya kemudian dikenal sebagai aliran ahl al-sunnah wa al-jama’ah. (Harun nasution, 1986 : 61 ). Ajaran pokok aliran ahl al-sunnah wa al-jama’ah yang dikemukakan oleh Imam Al-Asya’ri adalah kemahakuasaan Tuhan yang keadilan-Nya telah tercakup dalam kekuasaan-Nya suatu gagasan yang mirip dengan gagasan jabbariyah.Imam Maturidi pun memiliki pengikut yaitu al-bazdawi yang pemikirnnya tidak selamanya sejalan dengan gagasan gurunya. Oleh Karena itu para ahli menjelaskan bahwa Maturidiah terbagi menjadi dua yaitu golongan Samarkand, pengikut Imam al-Maturidi dan golongan Bukhara, para pengikut Imam al-Bazdawi yang tampaknya lebih dekat kepada ajaran al-Asya’ri (Harun Nasution, 1986 : 78 ).Aliran kalam terakhir yang dikemukakan oleh Ibnu Taimiah adalah aliran salafi, aliran ini tidak selamanya sejalan dengan gagasan-gagasan Imam al-Asy’ari terutama karena aliran Ahl al-sunnah wa al-jama’ah menggunakan logika ( manthiq) dalam menjelaskan teologi sedangkan aliran salafi menghendaki teologi apa adanya tanpa dimasuki oleh unsur ra’y.B. Aliran FiqihSecara histories hukum Islam telah menjadi dua aliran pada zaman sahabat Nabi Muhammad saw, dua aliran tersebut adalah Madrasat al-Madinah dan Madrasat al-Bagdhdad atau madrasat al-hadits dan madrasat al-Ra’y. Sedangkan Ibnu al-Qayim al-Jauziyyah menyebutnya sebagai Ahl al-Zhahir dan Ahl al-Ma’na.Aliran madinah terbentuk karena sebagian sahabat tinggal di Madinah, dan aliran Baghdad atau kufah juga terbentuk karena sebagian sahabat tinggal di kota tersebut. Atas jasa sahabat Nabi Muhammad Saw yang tinggal di Madinah, terbentuklah fuqaha sab’ah yang juga mengajarkan dan mengembangkan gagasan guru-gurunya dari kalangan sahabat, diantara fuqaha sab’ah adalah Sa’id bin al-Musayyab. Salah satu murid Sa’id bin al-Musayyabadalah Ibnu Syihab al-Zuhri sedangkan diantara murid Ibnu Syihab al-Zuhri adalah Imam Malik pendiri aliran Maliki. Diantara ajaran Imam Malik yang paling terkenal adalah ia menjadikan ijma’ dan amal ulama madinah sebagai hujah.Salah satu murid Imam al-Syafi’i adalah Ahmad bin Hanbal, pendiri aliran Hanabilah. Thaha Jabir Fayadl al-ulwani (1987 : 87-8 ) menjelaskan bahwa madzhab fiqih Islam yang muncul setelah sahabat dan kibar al-tabi’in berjumlah 13 aliran. Tiga belas aliran itu berafiliasi dengan aliran ahl al-sunnah wa al-jama’ah akan tetapi tidak semua aliran itu dapat diketahui dasar-dasar dan metode istinbath hukum yang digunakannya, diantara pendiri aliran yang ketiga belas itu ialah :
1. Abu Sa’id al-Hasan bin Yasar al-bashri ( wafat 110 H ).
2. Abu Hanifah al-Nu’man bin Tsabit bin Zuhti ( wafat 150 H ).
3. Al-Auza’i Abu ‘Amr ‘Abd al-rahman bin ‘Amr bin Muhammad ( wafat 157 H ).
4. Sufyan bin Sa’id bin Masruq al-Tsauri ( wafat 160 H ).
5. Al-Laits bin Sa’d (wafat 175 H ).
6. Malik bin Anas al-Bahi (wafat 179 H )
7. Sufyan bin ‘Uyainah (wafat 198 H ).
8. Muhammad bin Idris al-Syafi’i (wafat 204 H ).
9. Ahmad bin Muhammad bin Hanbal (wafat 241 H ).
10. Daud bin ‘Ali al-Ashabahani al-baghdadi (wafat 270 H ).
11. Ishaq bin Rahawaih ( wafat 238 H ).

12. Abu Tsur Ibrahim bin Khalid al-kalabi (wafat 240 H ).Aliran hukum Islam yang terkenal dan masih ada pengikutnya hingga sekarang hanya beberapa aliran diantaranya Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah.C. Aliran TasawufPada penulis ajaran tasawuf termasuk Harun Nasution, memperkirakan adanya unsur-unsur ajaran non-Islam yang mempengaruhi ajaran tasawuf. Unsur-unsur yang dianggap berpengaruh pada ajaran tasawuf adalah kebiasaan rahib Kristen yang menjahui dunia dan kesenangan materi, ajaran-ajaran Hindu, ajaran Pythagoras tentang kontemplasi dan filsafat emanasi Plotinus. Terlepas dari ada-tidaknya pengaruh Kristen, Hindu, filsafat Pythagoras dan filsafat emanasi plotinus yang jelas antara ajaran tasawuf dan ajaran-ajaran tersebut terdapat kesamaan-kesamaan.Pada dasarnya tasawuf merupakan ajaran yang membicarakan kedekatan antara sufi (manusia ) dengan Allah. Rabi’ah merumuskan kedekatannya dengan Tuhan dalam mahabbah, Yazid al-Bustami merumuskannya dalam al-ittihad, Al-Hallaj merumuskannya dalam hulul dan al-Ghazali merumuskannya dalam ma’rifah dengan demikian ada timbal balik antara sufi dengan Tuhan.

D.        Perkembangan Ide Islamisasi Ilmu Pengetahuan
Sejak digagasnya ide Islamisasi ilmu pengetahuan oleh para cendikiawan muslim dan telah berjalan lebih dari 30 tahun, jika dihitung dari Seminar Internasional pertama tentang Pendidikan Islam di Makkah pada tahun 1977, berbagai respon terhadapnya pun mulai bermunculan, baik yang mendukung ataupun menolak, usaha untuk merealisasikan pun secara perlahan semakin marak dan beberapa karya yang berkaitan dengan ide Islamisasi mulai bermunculan di dunia Islam. Al-Attas sendiri sebagai penggagas ide ini telah menunjukkan suatu model usaha Islamisasi ilmu melalui karyanya, The Concept of Education in Islam. Dalam teks ini beliau berusaha menunjukkan hubungan antara bahasa dan pemikiran. Beliau menganalisis istilah-istilah yang sering dimaksudkan untuk mendidik  seperti ta'lim, tarbiyah dan ta'dib. Dan akhirnya mengambil kesimpulan bahwa istilah ta'dib merupakan konsep yang paling sesuai dan komprehensif untuk pendidikan. Usaha beliau ini pun kemudian dilanjutkan oleh cendikiawan muslim lainnya, sebut saja seperti Malik Badri (Dilema of a Muslim Psychologist, 1990); Wan Mohd Nor Wan Daud (The Concept of Knowledge in Islam,1989); dan Rosnani Hashim(Educational Dualism in Malaysia: Implications for Theory and Practice, 1996). Usaha dalam bidang psikologi seperti yang dilakukan Hanna Djumhana B. dan Hasan Langgulung, di bidang ekonomi Islam seperti Syafi'i Antonio, Adiwarman, Mohammad Anwar dan lain-lain. Bahkan hingga sekarang tercatat sudah lebih ratusan karya yang dihasilkan yang berbicara tentang Islamisasi ilmu pengetahuan, baik dalam bentuk buku, jurnal, majalah, artikel dan sebagainya
Mulyanto dalam Abuddin (1998:419) Beberapa pendekatan yang dapat digunakan dalam menggambarkan praktik Islamisasi ilmu pengetahuan;
Pertama, Islamisasi dapat dilakukan dengan cara menjadikan Islam sebagai landasan penggunaan ilmu pengetahuan (aksiolaogi), tanpa mempersilahkan aspek ontologi dan epistemologi ilmu pengetahuan tersebut. Dengan kata lain ilmu pengetahuan den teknologinya tidak dipermasalahkan. Yang dipermasalahkan adalah orang yang mempergunakannya. Cara ini melihat bahwa Islamisasi ilmu pengetahuan hanya sebagai penerapan etika Islam dalam pemanfaatan ilmu pengetahuan dan kreteria pemilihan suatu jenis ilmu pengetahuan yang akan dikembangkannya. Dengan kata lain Islam hanya berlaku sebagai kreteria etis diluar struktur ilmu pengetahuan. Islamisasi ilmu pengetahuan yang demikian itu didasarkan pada asumsi bahwa ilmu pengetahuan adalah bebas nilai. Konsekuensi logisnya mereka manganggap mustahil munculnya ilmu pengetahuan Islami, sebagaimana mustahilnya pemuculan ilmu pengetahuan Marxistis.[8]
Kedua, Islamisasi ilmu pengetahuan dan teknologi dapat dilakukan dengan cara memasukkan nilai-nilai Islami ke dalam konsep ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut. Asumsi dasarnya adalah ilmu pengetahuan tersebut tidak netral, melainkan penuh muatan nilai-nilai yang dimasukkan oleh orang yang merancanganya. Dengan demikian Islamisasi ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri. Gagasan Islamisasi ilmu pengetahuan yang demikian itu antara lain dianut oleh Naquib Al-Attas, Zainuddin Sardar, Deliar Noer, A.M Saefuddin, Dawam Rahardjo, Haidar Bagir dan Mulyanto
Ketiga, Islamisasi ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan melalui penerapan konsep tauhid dalam arti seluas-luas. Tauhid bukan dipahami secara teo-centris, yaitu mempercayai dan meyakini adanya Tuhan dengan segala sifat kesempurnaan yang dimiliki-Nya serta jauh dari sifat yang tida sempurna, meliankan tauhid yang melihat bahwa antara manusia dengan manusia lain, manusia dengan alam, dan manusia dengan segenap ciptaan Tuhan lainya adalah merupakan satu kesatuan yang saling membutuhkan dan saling mempengaruhi, dan semuanya itu merupakan wujud tanda kekuasaan dan kebesaran Tuhan
Keempat,Islamisasi ilmu pengetahuan dapat pula dilakukan dengan melalui inisiatif pribadi melalui proses pendidikan yang diberikan secara berjenjang dan berkesinamnungan,dan Kelima,Islamisasi ilmu pengetahuan juga dapat dilakukan dengan cara melakukan integrasi antara dua paradigma agama dan ilmu yang seolah-olah memperhatikan perbedaan. Pandangan ini antara lain terlihat pada pemikiran Usep Fathuddin, Ia misalnya mengatakan bahwa sejauh yang saya baca bahwa semangat Islamisasi itu didasari anggapan tentang keilmuan dan Islam. Stereotip yang paling sering kita dengar adalah adanya dua kebenaran di dunia ini. Kebenaran ilmu dan kebenaran agama. Ilmu dikatakan sebagai relatif, sekulatif, dan tak pasti. Sementara agama dianggap absolut, transidental dan pasti.
E.        Islam Moral dan Kemanusiaan
1. Sumber Ajaran Islam.
Secara etimologis kata Islam diturunkan dari akar yang sama dengan kata salām yang berarti “damai”. Kata ‘Muslim’ (sebutan bagi pemeluk agama Islam) juga berhubungan dengan kata Islām, kata tersebut berarti “orang yang berserah diri kepada Allah” dalam bahasa Indonesia. Islam adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah SWT. Islam memiliki arti “penyerahan”, atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan (Allah SWT). Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim yang berarti “seorang yang tunduk kepada Tuhan”, atau lebih lengkapnya adalah Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi perempuan. Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para Nabi dan Rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Nabi Muhammad SAW adalah Nabi dan Rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah SWT.
Sumber ajaran Islam yang utama adalah Al-Qur’an dan Hadits. Umat Islam percaya bahwa Al-Qur’an disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril. Penurunannya sendiri terjadi secara bertahap antara tahun 610 hingga hingga wafatnya beliau 632 M. Walau Al-Qur’an lebih banyak ditransfer melalui hafalan, namun sebagai tambahan banyak pengikut Islam pada masa itu yang menuliskannya pada tulang, batu-batu dan dedaunan. Umat Islam percaya bahwa Al-Qur’an yang ada saat ini persis sama dengan yang disampaikan kepada Muhammad SAW, kemudian disampaikan lagi kepada pengikutnya, yang kemudian menghapalkan dan menulis isi Al-Qur’an tersebut. Secara umum para ulama menyepakati bahwa versi Al-Qur’an yang ada saat ini, pertama kali dikompilasi pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan (khalifah Islam ke-3) yang berkisar antara 650 hingga 656 Masehi. Utsman bin Affan kemudian mengirimkan duplikat dari versi kompilasi ini ke seluruh penjuru kekuasaan Islam pada masa itu dan memerintahkan agar semua versi selain itu dimusnahkan untuk keseragaman.Versi ini dikenal dengan nama Mazhhab Utsmani.

            2. Islam sebagai Agama Moral.
Islam adalah agama moral yang memiki fungsi sebagai “jalan kebenaran” untuk memperbaiki kehidupan sosial umat manusia. Memahami Islam secara substantif akan menjadi panduan universal dalam tindakan moral. Memahami Islam tidak hanya sebatas ritual ibadah saja, tapi perlu juga dimaknai secara lebih luas, yaitu bagaimana usaha kita menjadikan Islam sebagai panduan moral yang murni.
Islam hadir ke dalam sebuah masyarakat diatur melalui prinsip-prinsip moral yang tidak hanya didasarkan oleh iman terhadap kekuasaan Tuhan saja, melainkan didasarkan pada adat yang dihormati sehingga mampu membentuk nilai-nilai masyarakat dan struktur moralnya. Islam sangat mempertegas nilai-nilai kebaikan moral, seperti kesabaran, keramahtamahan, dan kejujuran, yang itu tidak saja ditujukan kepada keluarga terdekat, tapi juga bagi seluruh umat manusia, baik bagi anak yatim, fakir, miskin, dan sebagainya.
*******
















Bab III
PENUTUP
A.        Kesimpulan
Berawal dari sebuah pandangan bahwa ilmu pengetahuan yang berkembang pada saat ini telah terkontaminasi pemikiran barat sekuler dan cenderung ateistik yang berakibat hilangnya nilai-nilai religiusitas dan aspek kesakralannya. Di sisi lain, keilmuan Islam yang dipandang bersentuhan dengan nilai-nilai teologis, terlalu berorientasi pada religiusitas dan spiritualitas tanpa memperdulikan betapa pentingnya ilmu-ilmu umum yang dianggap sekuler. Menyebabkan munculnya sebuah gagasan untuk mempertemukan kelebihan-kelebihan diantara keduanya sehingga ilmu yang dihasilkan bersifat religius dan bernafaskan tauhid, gagasan ini kemudian dikenal dengan istilah "Islamisasi Ilmu Pengetahuan".
                        Sedangkan manfaat yang kita dapat rasakan dari Islamisasi Ilmu Pengetahuan antara lain:
1.      Setidaknya kita selaku Umat Islam tidak menjadi kafir dan kehilangan arah dalam hal keimanan dalam melihat berbagai fenomena ilmu pengetahuan.
2.      Kita sebagai umat yang percaya kepada Wahyu Allah yang memberikan landasan berbagai ilmu sehingga tidak terjadi dikotomi dalam ilmu pengetahuan.
3.      Kita sebagai hamba Allah akan semakin dekat kepada-Nya.
B.        Saran-saran
                        Dalam penyusunan makalah yang sangat sederhana ini tentunya banyak kekurangan dan kekeliruan, yang menjadi sorotan adalah bagaimana makalah ini dapat disusun setidaknya mendekati kata sempurna dan dapat mencakup substansi materi yang ingin disampaikan sehingga tujuan pembelajaranpun dapat terpenuhi.Dalam kesempatan ini kami selaku penyusun tentunya sangat mengharapkan segala saran,kritik dan pengayaan yang bersifat membangun dan dapat diberikan landasan pijakan dari teori yang akan kami tambahkan demi kesempurnaan penyusunan yang akan datang.






DAFTAR PUSTAKA

Bawani,M.Imam, Segi-segi Pendidikan Islam, 1987, Al-Ikhlas : Surabaya
Hashim, Rosnani, Gagasan Islamisasi Kontemporer: Sejarah, Perkembangan dan Arah Tujuan, dalam Islamia: Majalah Pemikiran dan Peradaban Islam (INSIST: Jakarta, Thn II No.6/ Juli-September 2005)
Jam 10.15)
Khudori Soleh,A, Wacana Baru Filsafat Islam,2004, Pustaka Pelajar: Yogyakarta
Nata, Abuddin,Kapita Selekta Pendidikan Islam, 2003, Angkasa : Bandung
                       ,Metodologi Studi Islam,1998, Rajawali Pers : Jakarta
Ummi, Islamisasi Sains Perspektif UIN Malang, Edisi 22. Th. 2005 dalam Inovasi: Majalah Mahasiswa UIN MalangMalang






















DAFTAR ISI

Halaman

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.    Pendahuluan
B.     Rumusan Masalah
C.     Tjuan Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Islam dan Ilmu Pengetahuan
B.     Sejarah Islamisasi Ilmu Pengetahuan
C.     Dimensi dan Aliran Pemikiran Islam
D.    Perkembangan Ide Islamisasi Ilmu Pengetahuan
E.     Islam Moral dan Kemanusiaan
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan
B.     Saran
DAFTAR PUSTAKA